Pramuka dan Sumpah Pemuda

SALAM PRAMUKA!

Apa kabar adik-adik? Semoga kalian senantiasa sehat dan semangat saat ini, terutama ditengah hiruk pikuk informasi suasana perayaan Sumpah Pemuda. 

Sumpah Pemuda, Sebuah perayaan yang sangat erat hubungannya dengan semangat yang dimiliki oleh para anggota pramuka. Semangat yang selalu memiliki kerelaan untuk maju, tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik dan bermakna bagi banyak orang serta masyarakat luas. Semangat dari anggotanya yang pantas dan senantiasa dimiliki semua anggota dari yang paling muda hingga yang sudah lanjut usia untuk tetap bergerak.

Salah satunya adalah dengan kerelaannya membaharui janji dan membangun tekat tanpa henti. Maka tepat juga bila hari ini semua anggota dapat bergantian atau bersama-sama menghidupi semangat ini dengan mewujudkan kode kehormatan pramuka dimulai dari pengucapan dengan sungguh-sungguh hingga melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari dimana saja kita berada.

Kode kehormatan itu sebagai landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan. Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.



Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, yaitu:

a. Dwi Satya Pramuka Siaga adalah Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia            dan  menurut aturan keluarga.

2. Setiap hari berbuat kebaikan.

b. Dwi Darma Pramuka Siaga, yaitu:

1. Menurut Ayah Dan Bundanya.

2. Berani dan tidak putus asa


Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang, yaitu:

a. Tri Satya Pramuka adalah Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia            dan   mengamalkan Pancasila.

2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

3. Menepati Dasa Darma.

b. Dasa Darma Pramuka, yaitu:

1. Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah

5. Rela menolong dan tabah

6. Rajin, terampil dan gembira

7. Hemat, cermat dan bersahaja

8. Disiplin, berani dan setia

9. Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan


Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa

a. Tri Satya (sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang).

b. Dasa Darma (sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang).


Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4-f).

Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka:

a. Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar Kesukarelaan.

b. Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.

c. Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :

1. Memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.

2. Menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.

3. Membulatkan tekad/ kemauan untuk melaksanakannya.


Kesimpulan:

a. Kode kehormatan merupakan norma dalam kehidupan Pramuka dan terpancar dalam sikap dan tingkah laku Pramuka sebagai hasil pembangunan watak dari proses kegiatan kepramukaan.

b. Kode kehormatan Pramuka hendaknya diterapkan Pembina terhadap dirinya sendiri untuk kemudian disosialisasi dan ditanamkan kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan penuh tantangan

c. Kode Kehormatan identik dengan harga diri atau kehormatan diri.

d. Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan mengandung pengertian jatuhnya harga diri/ kehormatan diri seorang Pramuka.

e. Pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka yang dilakukan oleh Pramuka hendaknya dijadikan bahan rapat Dewan Kehormatan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan dapat bergiat dalam satuannya lagi.


Kepustakaan Kode Kehormatan Pramuka:

1. AD & ART Gerakan Pramuka, (Kepres RI No. 24 Th 2009 & Kep KaKwarnas No.203 Tahun 2009), Kwarnas, Jakarta, 2009.

2. Pancasila & UUD 1945.

3. Goleman, Daniel. Kecerdasan Emosi Untuk Mencapai Puncak Prestasi. Gramedia : Pustaka Utama. Jakarta, 1999.

4. Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka. Kwarnas. Jakarta, 1999.

Pantun Pramuka 1,2,3 dan 4

liatihan ke-10

No comments: